[Garut, 2021] Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian Kinera Kepala Madrasah MA Negeri 3 Garut Dra Hj. Ida Parida dilaksanakan pada hari jumat 17 September 2021, bertempat di Gedung Utama MA Negeri 3 Garut. Ditunjuk sebagai pengawas adalah tim dari Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat. Tim Penilaian terdiri dari 2 orang pengawas, 2 orang perwakilan pendidik, 2 orang perwakilan tenaga kependidikan dan 2 orang perwakilan komite Madrasah.
Dalam acara tersebut turut hadir Kasi PTK Bidang Madrasah Kemenag Kanwil Provinsi Jawa Barat Bapak Drs. H. Dede Saeful Uyun, MM. didampingi Ibu Widya Arthawati, M.Pd untuk melaksanakan monitoring PKKM. Selain itu hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Garut Bapak Indra Karmawan. S.Ag, M.M.Pd.
Pada Tim Penilai dihadiri oleh 2 orang Pengawas Madrasah Wahyu Mulyna, M.P.Kim dan Deden Sudrajat; 2 orang perwakilan pendidik : Teni Hidayat, S.Pd dan Enur Nurlaela, S.Pd; 2 orang perwakilan tenaga kependidikan : Epul Saepulah, S.Pd.I dan Toni Iskandar Sofyan, M.Pd dan 2 orang perwakilan Komite Madrasah : Ajat Sudrajat, S.Pd dan H. Juju Suherman, M.Pd. Penilaian ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
Kedatangan Tim Penilai disambut oleh keluarga besar MA Negeri 3 Garut, dengan acara pembukaan mulai dari sambutan kepala madrasah Ibu Dra. Ida Parida. dengan mengucapakan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari tim Penilai.
MA Negeri 3 Garut akan selalu berusaha lebih baik lagi baik dalam administrasi, kewirausahaan, manajerial dan prestasi termasuk lebih baik dalam melayani peserta didik. Yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik di MA Negeri 3 Garut dan Peserta didik maupun guru mampu berpresatasi.

