Humas MAN 3 Garut – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di MAN 3 Garut, pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Multimedia MAN 3 Garut dan menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman terkait jabatan fungsional guru.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah unsur dari lingkungan madrasah dan pengawasan pendidikan di Kabupaten Garut. Peserta yang hadir meliputi Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Garut, Kepala Tata Usaha (TU) se-Kabupaten Garut, ketua POKJAWAS Madrasah dan Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dalam sambutannya, Kepala MAN 3 Garut, Dr. B. Fariz J.M. Misbah, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan sosialisasi menjadi kesempatan penting bagi para peserta untuk memahami ketentuan serta perkembangan jabatan fungsional guru. “Kegiatan ini tentu sangat penting bagi kita semua, karena berkaitan langsung dengan tugas dan pengembangan profesional guru. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang lebih jelas sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap hasil dari kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara administratif saja, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, pengelolaan jabatan fungsional yang baik perlu didukung oleh pemahaman yang sama antara guru, tenaga kependidikan, pimpinan madrasah, dan pengawas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Biro SDM Kementerian Agama RI, dengan pemateri Haerul Umam sebagai ketua Tim Bina Jabatan Fungsional, Hikal Sirrika Kholid Analis SDM dan Derih Alyubi, S.E Analis SDM. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan jabatan fungsional guru, termasuk pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab, pengembangan karier, serta hal-hal administratif yang perlu diperhatikan oleh guru dan pengelola madrasah.
Haerul Umam, juga menekankan pentingnya bagi guru untuk memahami aturan dan mekanisme jabatan fungsional secara menyeluruh. “Jabatan fungsional bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari pengembangan karier dan profesionalitas guru. Karena itu, setiap guru perlu memahami proses, persyaratan, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan fungsionalnya,” jelas narasumber.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta mengikuti pemaparan materi sekaligus menyampaikan sejumlah pertanyaan dan hal-hal yang selama ini ditemui dalam pelaksanaan tugas di madrasah. Diskusi tersebut menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman serta memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan jabatan fungsional guru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala madrasah, kepala TU, dan pengawas dapat membawa informasi yang diperoleh untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan profesionalitas guru di lingkungan masing-masing. Pembinaan dan sosialisasi tersebut pun menjadi langkah untuk memperkuat pemahaman bersama tentang jabatan fungsional sekaligus mendorong tata kelola kepegawaian yang semakin tertib dan sesuai ketentuan.
Kontributor : Repi Rudiansyah